Mulai 2 Januari 2026 SMK Pancasila 1 Kutoarjo sudah menggunakan Klasifikasi Nomor Surat Sesuai PERATURAN GUBERNUR JAWA TENGAH NOMOR 24 TAHUN 2024 TENTANG KLASIFIKASI ARSIP, adapun yang akan digunakan dirungkas sesuai dengan kebutuhan sebagai berikut: